Minggu, 05 Februari 2017

Ajaran Gereja mengenai Ekaristi


Konsili Vatikan II tidak memberikan banyak penjelasan atau ajaran mengenai Ekaristi. Ajaran resmi Gereja mengenai Ekaristi berasal dari Konsili Trente (1545-1563), yang tidak lengkap, karena Konsili Trente menanggapi ajaran Reformasi (Protestan) yang dianggap kurang sesuai. Konsili Trente hanya berbicara mengenai dua hal saja, yakni kehadiran Kristus dalam Ekaristi, khususnya dalam rupa roti dan anggur, dan mengenai Ekaristi sebagai kurban.

Ajaran Trente mengenai kehadiran Kristus dalam Ekaristi berbunyi: “Dalam sakramen Ekaristi yang mahakudus ada secara sungguh, riil dan substansial, tubuh dan darah Tuhan kita Yesus Kristus, bersama dengan jiwa dan keallahan-Nya, jadi seluruh Kristus”. Tidak “tinggal substansi roti-dan-anggur bersama dengan tubuh dan darah Tuhan kita Yesus Kristus”, sebab tubuh dan darah Kristus hadir karena “perubahan seluruh substansi roti menjadi tubuh dan seluruh substansi anggur menjadi darah, sedang yang tinggal hanyalah rupa roti dan anggur, ialah perubahan yang oleh Gereja Katolik dengan tepat disebut trans-substansiatio” (DS 1651-2).

Ajarannya mengenai kurban: “Dalam Misa dipersembahkan kepada Allah kurban sungguh-sungguh dalam arti yang sebenarnya”. Maka kurban itu bukan “hanya kurban pujian dan syukur, atau semata-mata pengenangan saja akan kurban salib”, tetapi “kurban pelunas sendiri” (DS 1751; 1753).

Konsili Vatikan II sedikit banyak melengkapi keterbatasan rumusan Trente ini:
Dalam perjamuan terakhir, pada malam Ia diserahkan, Penyelamat kita mengadakan kurban ekaristis tubuh dan darah-Nya, untuk melangsungkan kurban salib selama peredaran abad sampai Ia datang kembali. Dengan demikian Ia mempercayakan kepada Gereja, mempelai-Nya yang tercinta, pengenangan akan wafat dan kebangkitan-Nya; sakramen kasih sayang, tanda kesatuan, ikatan cinta-kasih, perjamuan Paska, di mana Kristus disantap, jiwa dipenuhi rahmat, dan diberikan jaminan kemuliaan kelak (SC 47).
Ajaran ini, khususnya mengenai kurban, diulangi lagi dalam LG 28 (lih. juga LG 3; SC 2). Tetapi untuk menghindari salah paham mengenai hubungan antara kurban salib dan kurban Ekaristi diberikan penjelasan ini: “Kurban Misa menghadirkan serta menerapkan satu-satunya kurban Perjanjian Baru, yakni kurban Kristus, yang mempersembahkan diri satu kali sebagai kurban tak bernoda kepada Bapa (lih. Ibr 9:11-28)”. Memang dinyatakan bahwa ada kurban, tetapi kurban itu satu dan sama dengan kurban salib.

Tindakan pengenangan menjelaskan hal itu. “Setiap kali perjamuan Tuhan disantap, wafat Tuhan diwartakan” (SC 6; lih. PO 4). Itulah disebut “merayakan misteri Paska” (lih. CD 15). Pewartaan sakramental itu tidak hanya memaklumkan misteri Paska, tetapi juga menghayatinya. Inilah kekhususan Ekaristi sebagai sakramen, “Melalui sabda yang diwartakan dan perayaan sakramen, yang pusat dan puncaknya adalah Ekaristi mahakudus, Gereja membuat Kristus, sumber keselamatan, menjadi hadir” (AG 9). Sabda yang diwartakan adalah ungkapan iman dalam rangka komunikasi iman. Sabda mempersatukan orang dengan Kristus dan membuat Kristus, lebih khusus kurban Kristus, menjadi nyata kembali.

Oleh karena itu Konsili Vatikan II juga mempunyai pengertian yang lebih luas mengenai kehadiran Kristus. Hal itu dengan jelas dirumuskan dalam Konstitusi mengenai Liturgi: “Kristus hadir dalam kurban misa, baik dalam pribadi pelayan, maupun terutama dalam rupa Ekaristi (roti dan anggur). Ia hadir oleh kekuatan-Nya, Ia hadir dalam sabda-Nya. Akhirnya Ia hadir bila Gereja bermohon dan bermazmur” (SC 7). Kehadiran Kristus tidak terbatas pada roti dan anggur saja. Bahkan kehadiran-Nya dalam rupa Ekaristi itu tidak disebut yang paling pertama. Kristus hadir dalam Gereja, dalam perayaan Gereja dan dalam semua peserta perayaan itu. Akhirnya, Ia hadir pula dalam apa yang boleh disebut “alat penghubung” dalam perayaan itu, yakni roti dan anggur. Perlu dicatat pula bahwa roti dan anggur “diubah menjadi tubuh dan darah mulia” (GS 38).

Kristus hadir dalam rupa roti dan anggur bukan dalam keadaan seperti dahulu di Palestina. Ia hadir dalam kemuliaan surgawi-Nya. Maka Kristus “sesudah Ia bangkit dari antara orang mati, tidak mati lagi: maut tidak berkuasa lagi atas Dia” (Rm 6:9). Kehadiran Kristus berarti kehadiran misteri Paska, yaitu “misteri Kristus, yang selalu hadir dan berkarya di tengah kita, tetapi teristimewa dalam perayaan liturgi” (SC 35). Oleh karena itu komuni juga mempunyai arti yang lebih luas daripada hanya menyambut tubuh dan darah Kristus. “Komuni” berasal dari kata Latin communio yang berarti “kesatuan”. Bukan hanya kesatuan dengan Kristus dalam rupa roti dan anggur, melainkan juga kesatuan dengan jemaat. Bahkan “komuni” pertama-tama berarti kesatuan dengan perayaan, yang pusatnya adalah Doa Syukur Agung. Dalam hal ini tetap dipertahankan kerangka perjamuan Yahudi, yakni para hadirin mengambil bagian dalam doa yang dibawakan oleh pemimpin dengan cara makan roti dan minum dari piala. Dalam Ekaristi kesatuan dengan doa itu berarti kesatuan dengan Kristus, yang dijumpai melalui iman Gereja yang terungkap dalam Doa Syukur Agung.

Dengan demikian, perayaan Ekaristi merupakan pengungkapan iman Gereja, bukan pengungkapan iman satu orang saja. Mengambil bagian dalam perayaan sama dengan partisipasi dalam jemaat. Komuni juga mempunyai arti eklesial atau gerejawi, dan justru segi itulah yang amat ditekankan oleh Konsili Vatikan II. Ekaristi “melambangkan serta memperbuahkan kesatuan Gereja” (UR 2); “dilambangkan dan dilaksanakan kesatuan umat beriman” (LG 3). Oleh karena itu Konsili juga amat mementingkan partisipasi aktif umat dalam perayaan itu sendiri: “Orang beriman harus yakin bahwa penampilan Gereja terutama terletak dalam peran-serta penuh dan aktif seluruh umat” (SC 41; lih juga 30 dan 48).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar